Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebulan lebih sudah kasus pelemparan bom molotov di rumah Said Gurusinga warga Dusun III Namorube Jahe, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, hingga kini laporan korban dengan nomor polisi: STTLP/B/1994/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut mandek.
"Saya berharap kepada aparat kepolisian agar dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena rumah saya hampir hangus terbakar akibat ulah pemuda diduga oknum anggota OKP," ujar Said Gurusinga, Minggu (7/11/2021) sore.
Diceritakan Said, pelemparan bom molotov terjadi pada Jumat (1/10/2021) malam. Belasan pemuda mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumahnya yang sekaligus dijadikan warung, lalu melempar bom molotov sembari berteriak.
Kejadian mengerikan itu nyaris menewaskan istri dan anaknya. Pasalnya, saat kejadian istri dan anaknya tengah tertidur. Sedangkan Said kebetulan lagi di luar karena ada keperluan.
"Istri saya sedang tidur dan terbangun karena peristiwa penyerangan bom molotov. Menurut keterangan istri saya, di luar ramai karena terdengar suaranya. Tapi, istri saya tidak berani keluar karena takut," ungkapnya.
Api cepat berkobar hingga nyaris membakar seisi rumah. Beruntung, istri dan anak Said Gurusinga selamat. Hanya bagian dalam warung saja yang hangus terbakar.
"Anak dan istri saya jadi ketakutan sekarang kalau di rumah enggak ada saya. Karena itu, saya mohon kepada pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap para pelaku," ucapnya.
Dia mengaku, sebelum peristiwa itu tidak ada memiliki musuh atau perselisihan dengan siapapun.
"Saya menduga pelaku penyerangan adalah orang bayaran. Sebab, kejadian pembakaran itu dilakukan pada dua tempat berbeda, yakni di Pancur Batu dan Kutalimbaru," tandasnya.
Diketahui, kejadian pelemparan bom molotov juga dialami Erna warga Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Korban sudah melaporkan aksi teror tersebut ke Polrestabes Medan, sesuai tanda bukti lapor nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung yang dikonfirmasi terkesan menutupi kasus tersebut. Bahkan, Rafles menyatakan kasus itu tidak ada.
"Enggak ada, enggak ada," kata Rafles sembari pergi menjauh saat ditemui di pelataran Polrestabes Medan, Jalan HM Said, baru-baru ini.
Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Semua laporan tetap kita tindak lanjuti secara profesional, mohon bersabar ya," tandasnya.