Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang penggendong (kurir) ganja ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (1/11/2021) petang, di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Tersangka diamankan polisi dari informasi yang diberikan masyarakat.
Ronal Aginta Perangin-angin (18), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, ditangkap polisi di pinggir jalan Desa Payung. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas ransel tersangka ditemukan 1.300 gram ganja yang dibungkus menggunakan goni.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing, SH didampingi KBO, Iptu Hendrik Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (8/11/2021), mengatakan, pasca diinterogasi tersangka Ronal mengaku disuruh untuk mengantarkan barang haram dengan nama latin cannabis sativa itu kepada sesorang.
“Usai mendapat keterangan dari Ronal Aginta Perangin-angin, Tim Satres Narkoba Polres Karo selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka, Abdul Salam Perangin-angin (62), warga Desa Batu Karang. Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” tambah Iptu Hendrik Tarigan.