Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri berusia 4 tahun di Gunung Sitoli. Aksi keji itu dilakukan pelaku karena diduga mengalami gangguan jiwa. Usai melakukan aksinya itu, pelaku juga sempat melukai tubuhnya sendiri.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Irawan, mengatakan, dari hasil keterangan warga dan keluarga pelaku mengalami gangguan jiwa. "Menurut keterangan keluarganya, pelaku memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa," kata Wawan, Sabtu (20/11/2021) siang.
Wawan menceritakan, usai membunuh anaknya, pelaku juga sempat melukai tubuhnya di bagian leher. "Polisi juga belum bisa melakukan interogasi terhadap pelaku karena kondisi pita suara pelaku yang robek usai percobaan bunuh dirinya," terangnya.
Wawan menuturkan, pelaku yang bekerja sebagai petani itu hanya tinggal bersama kedua anaknya usai bercerai dengan istrinya pada 2018 lalu. "Pelaku sudah pisah sama istrinya sejak 2018 lalu," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 03.40 WIB. Pelaku berinisal AZ alias Ama Enjel (40), warga Dusun I Bawadesolo, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli tega membunuh korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisal ASZ (4) saat berada di dalam kamar.
Usai melakukan aksinya, pelaku keluar kamar dengan kondisi berdarah. Warga yang curiga melihatnya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
AKBP Wawan Irawan menyebutkan, kejadian tersebut diketahui setelah seorang warga melihat pelaku mondar mandir di depan rumahnya sambil mengerang kesakitan.
"Saksi juga melihat, saat pelaku keluar dari kamar rumahnya pakaian yang digunakan pelaku bersimbah darah," ucapnya.
Warga yang curiga melihat AZ kemudian mendatangi rumahnya dan melihat di kamar tersebut bahwa korban yang merupakan anak kandungnya sudah meninggal dunia dalam kondisi luka parah di sekujur tubuh.
"Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri," terang Wawan.
Wawan menambahkan bahwa saat di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen.
"Pelaku juga kita bawa ke rumah sakit untuk diobati karena telah terluka dibagian leher depan yang diduga akibat perbuatannya sendiri dan kemudian mayat korban dibawa ke RSUD dr M Thomsen untuk dilakukan pemeriksaan medis serta mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga alat yang digunakan oleh pelaku," tandasnya.