Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan di dampingi Perwakilan dari Satuan Subden POM AD Belawan dan POMAL Lantamal I Belawan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Protokol Kesehatan Covid 19, di kawasan Jalan Sumatera sekitarnya, Sabtu malam hingga menjelang Minggu dinihari (21/11/2021).
Operasi yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Hermansyah Putra dan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston AM Napitupulu, sebelumnya menyampaikan SOP Pelaksanaan Razia Pekat dan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada personel yang terlibat.
Tempat razia pekat maupun protokol kesehatan Covid 19 antara lain, Siolin Cafe, Jalan Kapten R Sulian Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Oscar Cafe, Jalan Kapten R Sulian, Kelurahan Belawan II, Sektor Cafe pinggir Rel KAI Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Sektor pinggir Rel KAI, jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, di amankan minum keras dari cafe tersebut, yaitu jenis kamput sebanyak 10 botol dan jenis scot sebanyak 4 botol ke Polsek Belawan serta sejumlah cafe di Kelurahan Belawan I.
Selama pelaksanaan Razia Pekat dan Protokol Kesehatan Covid 19 Personel gabungan mengimbau pemilik kafe dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk dapat memutuskan mata rantai penularan Covid 19 di lingkungan masyarakat.