Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbosnisdaily.com-Dairi. Pilkades serentak di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara diwarnai kericuhan, Kamis (25/11/2021). Akibatnya, satu personel Polda Sumut yang melakukan pengamanan terluka, sejumlah warga dimanankan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang ikut bersama rombongan Kapolda Sumut melakukan pemantauan Pilkades di Kabupaten Dairi mengatakan, kericuhan yang terjadi di Desa Bertungen Julu usai penghitungan suara. Kini situasi sudah dapat diatasi dan diamankan.
"Kericuhan terjadi karena ada insiden sedikit dari calon kepala desa dari nomor 2 yang tidak menerima hasil penghitungan suara," kata Hadi dalam keteranga tetulisnya yang diterima Jumat (26/11/2021).
Namun, pada prinsipnya jalannya pemungutan suara di kabupaten Dairi secara umum kondusif dan saat ini bisa dinetralisir. "Sewaktu terjadinya keributan, salah satu anggota Polda terluka ringan," ucapnya.
Disebutkannya, kotak suara yang sempat direbut oleh calon nomor 2 sudah berhasil diamankan oleh petugas TPS, Polri dan TNI.
"Jika ada yang tidak puas dengan hasil Pilkades ini silahkan ikuti mekanisme dan jangan sampai menyebabkan keributan. Hal ini sudah ada aturannya," sebutnya.
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dairi untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.
"Percayakan ini kepada aparat hukum bagaimana prosesnya. Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti dan proses kedepannya," kata Eddy Berutu.
Terkait kericuhan itu, Kadis Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Drs Junihardi Siregar menjelaskan, pelaksanaan Pilkades di Desa Bertungen Julu sudah berjalan sesuai dengan mekanisme.
Usai rekapitulasi/penghitungan kertas suara calon nomor 1 Eben Girsang unggul satu suara dari calon nomor 2 Hariono Sinulingga. Namun, calon nomor 2 menganggap ada perhitungan suara yang tidak sah, sehingga menyebabkan keributan.
"Ada yang menganggap hasil perhitungan suara tidak sah setelah mengetahui hasil perhitungan suara ternyata hanya selisih 1 suara," terangnya.
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan, atas keributan yang terjadi Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Dandim 0206/Dairi diwakili Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto dan personel dari Polres Dairi dan Kodim 0206/Dairi turun langsung ke TKP.
"Terkait keributan itu, ada enam orang warga diaman di Mapolres Dairi," terang Donni.