Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Cina disebut meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang dianggap kedua negara sebagai bagian wilayah mereka saat ketegangan memuncak di perairan Laut Cina Selatan.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (1/12/2021), informasi ini disampaikan oleh empat sumber yang mengetahui persoalan ini kepada Reuters.
Tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan belum pernah dilaporkan sebelumnya, ini meningkatkan ketegangan atas sumber daya alam antara kedua negara di wilayah yang bergejolak dengan kepentingan strategis dan ekonomi global.
Dilaporkan Reuters bahwa satu surat dari para diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di dalam wilayah Cina.
Hal itu disampaikan oleh seorang anggota Komisi Keamanan Nasional pada DPR RI, Muhammad Farhan, yang mendapat pengarahan soal surat tersebut.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," ucap Farhan kepada Reuters.
Secara terpisah, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa: "Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat privat dan isinya tidak bisa dibagikan." Juru bicara itu menolak untuk berkomentar lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri Cina, Kementerian Pertahanan dan Kedutaan Besar Cina di Jakarta belum memberikan komentarnya.
Tiga sumber lainnya, yang disebut Reuters telah mendapat pengarahan soal isu ini, mengonfirmasi keberadaan surat protes dari Cina tersebut. Dua sumber di antaranya bahkan menyebut Cina berulang kali meminta Indonesia menghentikan pengeboran.
Indonesia menekankan bahwa bagian ujung selatan dari Laut Cina Selatan merupakan zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hukum Laut dan menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara tahun 2017.
Cina keberatan dengan perubahan nama itu dan bersikeras menyatakan jalur perairan itu berada dalam klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan yang ditandai dengan 'sembilan garis putus-putus' berbentuk huruf U -- batas yang dinyatakan tidak memiliki dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag tahun 2016 lalu.
"Itu (surat dari Cina-red) sedikit mengancam karena itu menjadi upaya pertama diplomat-diplomat Cina mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," ucap Farhan kepada Reuters.
Cina merupakan mitra dagang terbesar dan sumber investasi terbesar kedua bagi Indonesia, yang menjadikannya bagian penting dari ambisi Indonesia menjadi perekonomian papan atas.
Ditambahkan Farhan dan dua sumber lainnya kepada Reuters bahwa pemerintah Indonesia tetap diam soal hal ini demi menghindari konflik maupun pertengkaran diplomatik dengan Cina.
Farhan mengungkapkan bahwa Cina, dalam surat terpisah, juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang digelar Agustus lalu, yang terjadi saat ketegangan memuncak. Latihan militer yang diikuti 4.500 tentara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) itu menjadi acara rutin sejak tahun 2009.
Menurut Farhan, itu menjadi protes pertama Cina terhadap Indonesia. "Dalam surat resmi mereka, pemerintah Cina menyampaikan kekhawatiran mereka soal stabilitas keamanan di area tersebut," ujarnya.(dtc)