Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Senin (6/12/2021) malam. Setibanya di Mapolrestabes Medan, Kapolda Sumut bersama Wakapolda dan sejumlah pejabat utama serta Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengecek kondisi tahanan dan ruang-ruang tahanan yang ada di Polrestabes Medan.
Di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) itu, Kapolda Sumut melihat ratusan tahanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan mendekam di dalam sel. Selanjutnya, orang nomor satu di Polda Sumut itu mengecek satu persatu kondisi tahanan serta masa tahanan yang sedang dijalaninya,
"Ini adalah kegiatan Bapak Kapolda yang didampingi Wakapolda untuk mengecek langsung kondisi Rumah Tahanan Polres-polres jajaran serta ingin memastikan bahwa tahanan mendapat pelayanan yang baik," ucap Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam siaran pers di grup WhatsApp, Selasa (7/12/2021) pagi.
Dalam sidak itu, usai kapolda mengecek kondisi tahanan tidak berselang lama terlihat beberapa unit kendaraan yang akan memindahkan ratusan tahanan ke Lapas Tanjunggusta dan beberapa rutan lainnya di Medan pun tiba.
Kabid Humas mengatakan, dipindahkannya para tahanan karena sudah divonis pengadilan.
"Iya betul, ada ratusan yang dipindahkan ke lapas dan rutan karena memang sudah ada putusan tetap atau inkrah dari pengadilan," ucapnya Kombes Hadi.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa Kapolda Sumut setia berkunjung ke Polres-polres pasti yang dituju pertama adalah rumah tahanan
"Kapolda bukan hanya ke Polrestabes Medan saja, tapi setiap kunjungan kerja ke Polres jajaran pasti mengecek ruang tahanan, beliau ingin memastikan tahanan mendapat pelayanan baik dan layak serta manusiawi, kita juga tadi lihat bagaimana kita perlakukan para tahanan dengan sangat baik, sebelum mereka naik ke kendaraan untuk menuju lapas terlebih dahulu kita swab dan cek kesehatannya," pungkas Hadi.