Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Deli Tua mengamankan seorang pemulung yang melakukan penganiayaan berat terhadap 2 kepala lingkungan (Kepling). Pelaku penganiayaan Muhammad Daud (28), warga Jalan B Zein Hamid, No 56, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kedua korban adalah Abdul Hafiz (51), warga Jalan B Zein Hamid, Gang Sepakat, No 24, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan Yusriandri Azlimansyah (40) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021, sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan B Zein Hamid, depan Swalayan Maju Bersama, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Menurut keterangan korban Yusriandi, awal terjadinya keributan hingga terjadi pemukulan bermula dari pelaku hendak mengambil barang bekas dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan.
Namun korban (Yusriandri) melarang pelaku mengacak-acak sampah itu karena nantinya akan berserakan di jalan raya. Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang, hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban dan selanjutnya korban menghubungi temannya Kepling Abdul Hafiz untuk datang ke TKP.
Namun sewaktu korban menghubungi temannya itu, pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang Abdul hendak melerai keribuatan. Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya, dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz, hingga terjatuh dan kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban. Selanjutnya, pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) membenarkan, telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap kedua oknum Kepling tersebut ke Mapolsek Deli Tua.
"Korban sudah membuat laporan pengaduan dengan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita tahan, guna diproses lebih lanjut," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.