Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan peristiwa kericuhan penangkapan pelaku pembakaran kantor desa di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Dia menyampaikan Komnas HAM akan melakukan investigasi.
"Soal kasus Tamilou, saya minggu lalu bertemu dengan wakil-wakil mereka di Ambon di kantor perwakilan Komnas HAM di Maluku. Kita sudah bicara langsumg dengan mabes, jadi Kadiv Propam sudah dikontak langsung oleh Komnas HAM, saya ketemu Kapolda walaupun Kapoldanya sudah habis masa jabatan ya jadi diganti yang baru, tapi ada kesepakatan bahwa segera kita akan mengadakan investigasi terhadap kasus Tamilou," kata Taufan dalam acara catatn akhir tahun Komnas HAM yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Taufan menuturkan persoalan merupakan konflik yang melibatkan dua desa. Untuk itu, dia meminta agar Gubernur Maluku Murad Ismail proaktif mengambil langkah dan menjembatani persoalan tersebut.
"Saya sudah ngomong sama gubernur juga karena ini melibatkan juga pertikaian dua negeri istilah di sana dua negeri tapi dua desa, ada tokoh masayarakat, tokoh adat, saya minta Pak Gubernur ambil sikap atau ambil langkah proaktif untuk juga menjembatani.
Taufan menyampaikan persoalan Tamilou bukan hanya sekadar persoalan hukum. Melainkan juga melibatkan persoalan kultural.
"Jadi tidak semata-mata pendekatan hukum seperti sekarang ini, karena kami melihat kalau ada pendekatan hukum tapi nggak ada penyelesaian kultural di antara masyarakat, itu konflik nya akan terus panjangan,"
"Jadi kepada Pak Gubernur, saya langsung menyampaikan beliau untuk turun tangan mengatasi konfliknya tapi kepala kepolisian kita minta agar ada peneggakan hukum. Karena menurut kami, untuk sementara ini kami menilai ada apa ya istilahnya penggunaan tadi istilahnya kewenangan yang berlebihan, mengirimkan sampai sekian ratus (personel) dalam analisis kita juga tokoh-tokoh di sana kita anggap itu berlebihan sehingga memang harus ada tindakan serius untuk mengatasi. 18 korban itu sekarang juga sedang dirawat, Komnas HAM selalu melakukan pemantauan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kericuhan mewarnai penangkapan pelaku pembakaran kantor desa di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Sebanyak 18 warga terkena tembakan polisi.
Tim Propam Polda Maluku mengusut insiden tertembaknya warga dalam peristiwa tersebut. Propam menyelidiki prosedur penangkapan pelaku pembakaran kantor desa hingga berujung tertembaknya belasan warga.
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apa langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat seperti dilansir Antara, Rabu (8/12).
Dia mengatakan sanksi akan diberikan jika penanganan kasus tersebut tidak sesuai prosedur. Diduga kericuhan bermula saat sempat ada upaya perampasan senjata api (senpi) petugas.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada Selasa (7/12) pagi, anggota Polres Maluku Tengah, yang terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, dan beberapa anggota Polres dan Polsek, masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai. Dipimpin Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy, polisi hendak menangkap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun para terduga pelaku tidak kooperatif sehingga polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.
Polisi berhasil menangkap 5 dari 11 pelaku tersebut. Kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang menghadang anggota polisi.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang, sehingga terjadi tarik-menarik. Ada pula pelemparan terhadap anggota, menyebabkan tujuh orang terluka dan empat unit kendaraan rusak," kata dia.
Untuk membubarkan massa, polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol ataupun peluru karet. dtc