Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Peneliti sekaligus founder lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, meminta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mundur setelah Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dilebur sehingga sejumlah peneliti ada yang tidak terakomodir.
Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/1/2022), Hensat, sapaan Hendri, menyebut rencana peleburan Eijkman pasti bukan rencana kemarin sore. Harusnya, kata dia, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, bisa mempersiapkan langkah-langkah agar periset dan peneliti di Eijkman bisa meneruskan dedikasi mereka di bawah BRIN.
"Tapi sayang sekali pemimpin lembaga dengan kata-kata inovasi di dalamnya tidak mampu memikirkan hal-hal baik, tidak mampu berinovasi untuk bisa menyelamatkan para peneliti dan periset itu," kata Hensat.
Hensat mempertanyakan dedikasi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyarankan Laksana mundur saja jika tidak mampu menyelamatkan para periset Eijkman yang kehilangan pekerjaan.
"Kalau dirinya sudah tidak mampu berinovasi, buat apa memimpin lembaga yang ada inovasinya. Jadi lebh baik kepala BRIN itu mengundurkan diri saja daripada meneruskan, apa langkah-langkah yang akan dibawanya. Menyelamatkan kolega sesama peneliti dan periset saja tidak bisa," ujarnya.
Hensat juga menyoroti isu birokrasi. Hensat menilai birokrasi tak seharusnya mengorbankan para periset di Eijkman.
"Dan katanya birokrasi. Ayolah, birokrasi kan juga buah pikiran manusia, sama dengan inovasi. Bila Anda ingin berinovasi, wahai kepala lembaga, seharusnya Anda bisa berbuat lebih baik demi lembaga Anda dan kolega-kolega Anda sesama peneliti dan periset," kata Hensat.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN. Berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi LBM Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
Lantas, apa yang terjadi pada para ilmuwan dan staf peneliti di Eijkman?
"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana.
Kata Laksana, ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status sebagai berikut:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
5) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.(dtc)