Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Timur mengamankan 2 orang pemuda bongkar rumah di Jalan Gunung Singgamata, No 15, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Medan. Keduanya Muhammad Syafii (32), warga Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Gang Keramat Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Bambang Wahyudi (34), warga Karya Sari, Kecamatan Medan Johor. Kedua pelaku diboyong polisi tertangkap tangan oleh warga sekitar TKP.
"Keduanya tidak berdaya tertangkap tangan oleh warga dan langsung diboyong ke Polsek Medan Timur, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada Sabtu, 1 Januari 2022, di rumah korban Robert P Marpaung (54), warga Gunung Singgamata, No 15, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Kepling VIII, Kelurahan Glugur Darat II, Nurmala Hasibuan melaporkan bahwa telah diamankan warga 2 orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di Jalan Gunung Singgamata.
Selanjutnya petugas bergerak menuju ke TKP dan sesampainya, langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Mako Polsek Medan Timur. "Barang bukti diamankan 1 unit sepeda motor Vario Hitam BK 6576 AHQ dan 1 buah kunci T, " jelasnya.