Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sedikitnya dua orang begal di Kota Medan ditembak petugas Jatanras Reskrim Polrestabes Medan. Kedua begal itu berinsial DDS alias D (39) warga Jalan Prof M Yamin, Gang Pinang, No 13, Kecamatan Medan Perjuangan dan JH alias B (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, No 25, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Dari kedua begal itu, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor Scoopy BK 3809 AJN, jaket yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian, satu buah topi digunakan tersangka saat melakukan pencurian, satu buah celana yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian dan uang tunai sejumlah Rp 150.000.
Mengenai pengungkapan kasus begal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022) malam. "Untuk pengungkapan kasus itu bakal konferensi pers dilakukan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan pada Sabtu, 8 Januari 2022," paparnya.
Mengenai penangkapan dan penembakan kepada pelaku itu, masih seputaran di Kota Medan. "Yang satu pelaku begal alias D pernah melakukan aksi pembegalan kepada seorang perempuan sebagai petugas kebersihan di Jalan Agus Salim Medan baru - baru ini. Korban diketahui kehilangan sepeda motornya," papar Kasat.
Karena itu, pihaknya sebagai penegak hukum di Kota Medan tidak akan tinggal diam memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. "Yang jelas suasana tetap aman dan kondusif di Kota Medan," tandasnya.