| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Belawan. Muhammad Jefri alias Jefri (23) dan Muhammad Ramadansah alias Madan Gigi (33), keduanya warga Jalan Selebes, Gang 18, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditembak petugas Polsek Belawan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Korbannya Tua Wijaya Nahilae (32), warga Gang Sekata, Kelurahan Tanung Mulia, Medan Deli.
Kaki kedua residivis tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena di saat penangkapan mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho ketika dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022) membenarkan anggotanya telah melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Jefri dan Madan Gigi.
Kompol DJ Naibaho juga mengungkapan, kedua tersangka ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya seorang PNS pada Sabtu, 18 Desember 2021, sekitar pukul 03.30 WIB, di Simpang Kampung Salam.
Waktu kejadian, korban baru mengantar teman wanitanya di Pajak Baru mengendarai mobil Avanza. Sewaktu di Simpang Kampung Salam, mobil yang dikendari korban menabrak median jalan sehingga ban mobil sebelah kiri korban kempes.
Kedua tersangka datang bersama tiga orang temannya pura-pura ingin membantu korban. Lalu mereka membuka pintu mobil korban dan mengambil tas ransel warna biru milik korban yang didalamnya berisikan 1 unit Laptop merk Lenovo warna hitam, dokumen pekerjaan Dinas Kependidikan, 1 buah HD, 1 buah mose warna putih serta uang tunai Rp 10 juta.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman temannya dan uang hasil pencurian sudah dibagi bagi dengan teman teman tersebut.
Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho menegaskan, kedua tersangka merupakan residivis perampokan dan pernah menjalani hukuman penjara.

