Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Manila - Orang-orang yang tidak menerima vaksin lengkap virus Corona (COVID-19) dilarang menaiki angkutan umum di Manila, Filipina, mulai awal pekan ini. Aturan terbaru ini menuai protes dari kelompok buruh dan pejuang hak asasi manusia (HAM).
Seperti dilansir Associated Press, Senin (17/1/2022), program vaksinasi Corona di Filipina diwarnai keengganan warga dan penundaan, saat varian Omicron yang sangat menular memicu lonjakan kasus beberapa waktu terakhir.
Dari di bawah 1.000 kasus per hari saat masa liburan Natal, Departemen Kesehatan Filipina kini mencatat rekor terbaru lebih dari 39.000 kasus Corona dalam sehari pada Sabtu (15/1) waktu setempat.
Di bawah kebijakan 'no vax, no ride' yang diberlakukan Departemen Transportasi, warga yang tidak sepenuhnya divaksinasi tidak akan diperbolehkan naik angkutan umum seperti jeepney, taksi, bus, kapal feri laut dan pesawat komersial dari dan ke area Metropolitan Manila.
Pengecualian berlaku untuk mereka yang bisa menunjukkan bukti sedang dalam tugas mendesak atau tidak bisa divaksinasi karena alasan medis.
Aturan ini akan berlaku setidaknya hingga akhir Januari, dan merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte bahwa warga tidak divaksinasi yang melanggar perintah tetap di rumah bisa ditangkap.
"Ada alasan sah untuk menargetkan vaksinasi sebanyak mungkin orang. Namun, alasan-alasan ini tidak seharusnya menghalangi orang-orang dari kebebasan untuk bergerak," kritik Butch Olano dari Amnesty International di Filipina.
Para pakar menyebut legalitas kebijakan ini bisa digugat ke Mahkamah Agung.
Terlepas dari itu, terdapat kekhawatiran soal bagaimana para sopir jeepney, ikon transportasi umum di Manila, bisa secara efisien menegakkan kebijakan itu dan memeriksa sertifikasi vaksinasi sembari mengemudi dengan para penumpang naik-turun dari pintu yang ada di belakang kendaraan umum, jauh dari pandangan.
Kepolisian setempat memperingatkan bahwa warga yang menggunakan sertifikat vaksinasi palsu bisa dihukum denda atau dijebloskan ke penjara.
Dalam penjelasannya, Departemen Transportasi menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan publik dan mencegah sistem kereta komuter ditutup kembali seperti tahun lalu setelah banyak staf terinfeksi Corona.
"Mereka yang menyebut kebijakan 'no vaccination, no ride-entry' di transportasi umum adalah anti-warga miskin, kejam atau terlalu menghukum, kami meyakini bahwa akan lebih anti-warga miskin dan anti-kehidupan jika kami tidak menerapkan intervensi yang akan mencegah hilangnya nyawa karena kalangan yang tidak divaksinasi," tegas Departemen Transportasi dalam pernyataannya.
Lebih dari 54 juta warga, dari total 109 juta jiwa populasi Filipina, telah divaksinasi Corona sepenuhnya dalam program yang awalnya dihambat penundaan dan keengganan publik. Otoritas Filipina sejauh ini mengonfirmasi lebih dari 3,1 juta kasus Corona di wilayahnya, dengan sedikitnya 52.858 kematian. dtc