Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tokyo. Kasus Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Jepang. Negari Sakura ini siap-siap dengan perluas aturan pembatasan.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (22/1/2022), aturan pembatasan ini diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk Tokyo.
Langkah-langkah yang disebut kuasi-darurat itu akan mulai diberlakukan Jepang untuk membatasi mobilitas dan kegiatan bisnis. Aturan itu akan memangkas jam operasional bar dan restoran, serta melarang penjualan alkohol.
"Meski langkah-langkah tersebut tidak akan seefektif ketika jumlahnya lebih kecil, saya pikir mereka masih dapat memitigasi banyak hal," kata Gautam Deshpande, dokter di Rumah Sakit Internasional St Luke di Tokyo, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (19/1).
Aturan yang sudah berlaku di tiga wilayah ini rencananya akan dimulai pada 13 Februari mendatang.
Jepang telah mencatat lebih dari 32.000 kasus Covid-19 pada Selasa (18/1). Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan jumlah kasus pada Agustus lalu, tak lama setelah Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas.
Sementara per Rabu (19/1) kemarin, Tokyo mencatat rekor harian baru dengan 7.377 kasus, serupa dengan prefektur barat Osaka yang mencatat lebih dari 6.000 kasus.
Sejak pandemi, total sudah empat kali Jepang mengumumkan status keadaan darurat di negaranya.
Meski Omicron dinilai tak begitu parah, namun para pakar kesehatan khawatir gelombang varian ini, yang dikenal lebih menular, dapat menyebabkan sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Setidaknya, sekitar 80 persen populasi penduduk di negara itu sudah mendapatkan vaksinasi.
Diketahui, jumlah kasus rawat inap di Jepang naik menjadi 23,4 persen pada Selasa. Bila kasus ini meningkat hingga 50 persen, para pejabat memastikan Jepang akan menetapkan keadaan darurat penuh.(dtt)