Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/1/2022) melakukan penggeledahan Kantor Bupati Langkat di Stabat. Tim KPK tiba sekitar 09.00 WIB di komplek perkantoran Pemkab Langkat di Stabat dengan sarana transport 12 unit mobil Toyota Kijang Inova dan pengawalan/pengamanan personel Brimob Polda Sumut.
Pantauan medanbisnisdaily.com, pintu gerbang masuk Kantor Bupati Langkat ditutup dan dijaga personil Brimob dan Pol PP Langkat. ASN Pemkab Langkat tidak tampak di luar kantor. ASN yang sudah berada dalam ruangan kerja masing-masing tidak diperkenankan keluar. Dan yang diluar tidak diperkenankan masuk ruangan kerja.
Penggeledahan dilakukan terkait OTT KPK pekan lalu, Selasa (18/1/2022) yang telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP) sebagai tersangka.
Tidak satupun personil Brimob da dari Tim KPK yang bisa dikonfirmasi.
Rabu (19/1/2022) Tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumahbprubadi TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, mencari dan mengumpulkan alat bukti pasca OTT.
Rabu (26/1/2022) Tim Penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai hingga dokumen transaksi keuangan saat melakukan penggeledahan di kantor milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yakni di PT Dewa Rencana Perangin Angin.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Kamis (27/1/2022).
Barang bukti akan dianalisa untuk nantinya akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi-saksi yang dihadirkan penyidik KPKSaat penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, KPK juga menemukan sejumlah uang dan dokumen terkait perkara kasus dugaan korupsi.