Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba kini tinggal kenangan. Pasalnya, dinas yang menangani perburuan itu kini sudha dihapus. Bagi yang ingin mendapat pelayanan soal ketenagkerjaan kini bisa mendatangi Kantor Badan Perizinan.
Pj Sekretaris Daerah(Sekda), Agus Sitorus membenarkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Toba kini sudah bergabung dengan Kantor Badan Perizinan.
"Dulu adalah dinas sekarang menjadi bidang dan bernaung di Badan Perizinan," ujar Agus Sitorus, Selasa(15/3/2022), di Balige.
Ia mengatakan, penggabungan Dinas Tenaga Kerja ke Badan Perizinan diatur dalam Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
"Semua bentuk pelayanan tetap bisa terlaksana sebagaimana biasanya,hanya kantornya sekarang sudah di Kantor Badan Perizinan,"sebutnya.
Kata Agus Sitorus, untuk mengaktifkan seluruh aktifitas bidang tenaga kerja di Badan Perizinan, Bupati Poltak Sitorus sudah mengukuhkan pejabat teknis.
"Sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2020 ada 2 Bidang bertambah di Kantor Badan Perizinan dan sudah dikukuhkan pejabatnya Jumat lalu, yaitu Rudi Jaya Sibarani dan Adil Manurung," terangnya, seraya menyebut pimpinan di Badan Perizinan adalah Reguel Sitorus.
Menurut Agus Sitorus, setelah dikukuhkan pejabat bidang tenaga kerja bergabung di Kantor Badan Perizinan, saat ini sedang diikuti penyusunan anggaran. "DPA sudah turun," katanya.
Saat ini Kantor Dinas Tenaga Kerja Toba kosong. Belum dketahui akan difungsikan untuk apa.