Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doha - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International merilis laporan terbaru soal Piala Dunia 2022 di Qatar. Mereka menyebut banyak pekerja yang menjalani sistem seperti kerja paksa.
Melansir The Athletic, Amnesty International merilis laporan setebal 74 halaman. Isi laporannya adalah dokumenter penjaga keamanan migran di Qatar.
Para pekerja itu, yang direkrut delapan perusahaan swasta, disebut mendapat perlakuan tidak layak sebagai pekerja. Mereka diminta bekerja 12 jam sehari, selama seminggu penuh, selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Selain itu, para pekerja tidak diperbolehkan mengambil hari istirahat, hak yang diabadikan dalam undang-undang perburuhan Qatar, dan mengambil hari istirahat tanpa izin akan menyebabkan pemotongan upah. Amnesty International menilai, "sistem kerja itu setara dengan kerja paksa".
Laporan tersebut merinci, tiga dari delapan perusahaan yang didata telah memberikan keamanan di turnamen FIFA baru-baru ini di Qatar, termasuk Piala Dunia Antarklub dan Piala Arab.
Dalam laporannya, Amnesty International sempat mewawancarai penjaga keamanan asal Uganda, yang bekerja di Piala Dunia Antarklub. Ia mengaku harus bekerja dan lanjut berlatih.
"Bayangkan bekerja dalam shift 12 jam, kemudian diantar ke pusat pelatihan, lalu berlatih selama delapan jam sepanjang malam," katanya.
"Kemudian Anda melapor untuk bekerja pada jam 5 pagi. Anda hanya tidur empat jam, dan Anda berlatih sepanjang minggu. Mereka mengira kita adalah mesin," ungkapnya.
Laporan Amnesty International itu diberi judul "Mereka Berpikir Bahwa Kami Mesin'. Organisasi pegiat hak asasi manusia itu mengkritik FIFA dan mitranya di Qatar, Supreme Committee for Delivery and Legacy, karena tidak melakukan "uji tuntas yang memadai sebelum mengontrak perusahaan. Hal itu diperparah dengan tidak mengidentifikasi dan menangani pelanggarannya.
Amnesty menilai, FIFA dan Komite Tertinggi justru "diuntungkan" dari layanan perusahaan-perusahaan itu saat pelanggaran terjadi.
"FIFA harus fokus melakukan lebih banyak untuk mencegah pelanggaran di sektor keamanan swasta yang secara inheren berbahaya," kata Stephen Cockburn, kepala keadilan ekonomi dan sosial Amnesty Internationa.
Piala Dunia 2022 sendiri akan digelar 21 November-18 Desember mendatang. Sebanyak 32 negara akan bersaing memperebutkan trofi Jules Rimet. dtc