Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli para abdi negara. Tjahjo mengatakan THR diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Apalagi di tengah momen hari raya Lebaran, para pegawai negeri sipil (PNS) sudah diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman. Dia mengajak agar para PNS banyak-banyak membelanjakan uangnya di daerah kampung halaman.
"Ini bisa dibelanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga memperkuat peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan sampai ke pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Sabtu (16/4/2022).
"Upaya pemberian THR dan gaji 13 ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli," paparnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pencairan THR PNS akan dilakukan mulai H-10 Lebaran tahun ini.
"Pelaksanaan pembayaran THR utamanya di H-10 dan prosesnya sudah mulai bisa dilaksanakan. Kita akan monitoring kecepatannya, utamanya dilaksanakan sebelum hari raya," ungkap Sri Mulyani dalam acara yang sama.
THR PNS 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.
Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022 di mana anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri.
Lalu DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku serta bendahara umum negara Rp 9 triliun untuk pensiunan.(dtf)