Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Pihak keamanan PTPN IV Perkebunan Pabatu, Serdang Bedagai (Sergai) diduga telah melakukan diskriminasi penegakan aturan hukum. Pasalnya, pihak keamanan melakukan tangkap lepas terhadap 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tandan buah segar ( TBS ) yang terjadi pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB di areal TPH (tempat pengumpulan hasil) perkebunan kelapa sawit Kebun Pabatu tepatnya di areal afdeling 1 Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai.
Menurut Wendi Hutabarat (47), warga Dusun 5 Naga Kesiangan, kedua pelaku yang diduga sebagai pencuri TBS ini diketahui masing masing berinisial H dan T, warga kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Modusnya, para pelaku dengan menggunakan minibus, mencuri dengan memasukan TBS yang sudah terkumpul di TPH ke dalam mobil mereka.
Namun ketahuan oleh petugas Provider keamanan. Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dari kejaran petugas keamanan kebun dengan mobil jenis minibus milik terduga H, namun terduga iya berhasil lari, sedangkan terduga pelaku T berhasil ditangkap di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai atau sekitar 300 meter dari lokasi pencurian beserta mobil milik H yang ditinggal di lokasi penangkapan.
T beserta mobil milik H kemudian dibawa ke pos keamanan kebun, namun pada sore harinya, T berserta mobil milik H dikeluarkan oleh pihak keamanan Kebun Pabatu.
Dugaan tangkap lepas ini sangat disayangkan oleh Wendi Hutabarat, salah seorang warga yang tinggal disekitar perkebunan, karena menurutnya pihak keamanan kebun telah mengambil langkah sendiri dengan mengabaikan upaya hukum.
Selain itu menurut Wendi, pihak keamanan kebun dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap beberapa warga sekitar kebun yang sebelumnya melakukan hal yang sama.
Lebih parahnya lagi menurut Wendi, sebelumnya warga yang kedapatan mengambil berondolan sawit saja, kasusnya dilanjutkan sampai pengadilan.
Sementara ini kedua terduga pelaku yang sengaja mengambil TBS di TPH malah dilepaskan "Jadi ada apa, kita sebagai masyarakat sangat kecewa dengan diskriminasi hukum yang telah dilakukan oleh pihak perkebunan Pabatu," kata Wendi
Sementara itu pihak Perkebunan Pabatu melalui Dedi sebagai Perwira Pengamanan (Papam) ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (26/4/2022) membenarkan bahwa telah melepaskan terduga pelaku berikut dengan mobil yang digunakannya, karena menurutnya, satu dari dua pelaku ini melarikan diri.
Ketika disinggung soal sikap pihak perkebunan yang terkesan diskriminasi, Dedi malah balik bertanya kepada wartawan, "Kenapa rupanya kalau saya damai Pak. Itu karena satu pelakunya lari, makanya saya suruh buat perjanjian, dan ditanda tangani orang tuanya".
Ditanya soal kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku, Dedi mengaku mengembalikannya kepada orang tua terduga pelaku."Ya saya kembalikan lah pada orang tuanya", tandas Dedi.
Sementara asisten afdeling 1 yang bernama Dwi yang membawahi wilayah yang menjadi lokasi pencurian, enggan menjawab saat dihubungi wartawan.
Begitu APK (asisten personalia kebun) yang juga merangkap Humas kebun Junaidi SH, sempat membalas dengan membenarkan adanya kejadian itu, ya..ya benar bang, saya juga sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap ini, tanpa konfirmasi ke saya, dan tahunya saya, sudah dibuat perjanjian tidak mengulangi, padahal sesuai komitmen kita (PTPN IV) manajemen tidak akan pandang bulu terhadap pelaku tindakan kejahatan pencurian TBS.
"Ke depan akan menjadi evaluasi kita terhadap sikap dan komunikasi yang belum terjalin antar lini dengan baik," tutupnya.