Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Rimba Makmur Utama (RMU) menjadi salah satu pemegang konsesi untuk restorasi dan konservasi hutan gambut seluas 157 ribu hektare di Kalimantan Tengah, yang dikenal dengan nama Katingan Mentaya Project (KMP). Lantas seperti apa nasib lahan tersebut?
KMP merupakan nature-based solution project terbesar di dunia, ditinjau dari segi pengurangan emisi karbon yang diproyeksikan selama 60 tahun ke depan (masa berlakunya konsesi), atau sebesar 7,5 juta metrik ton karbon per tahun.
Dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya, KMP bekerja sama dengan 35 desa di 2 kabupaten di sekitar area konsesi KMP melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi restoratif untuk menciptakan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat desa yang berkelanjutan. Dengan demikian, walau area konsesi yang direstorasi adalah seluas 157.875 hektar, area yang terdampak mencapai 305.000 hektar.
KMP adalah pemegang sertifikasi Verified Carbon Standard (VCS) Program dan CCCBS (Climate, Community & Biodiversity Standards) dengan Triple Gold Standard dari Verra - sebuah badan sertifikasi carbon credit yang diakui secara internasional.
KMP merupakan bukti bahwa Nature-Based Solution Company bisa secara nyata berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim, yakni melalui pengurangan emisi karbon, restorasi dan konservasi keanekaragaman hayati, serta pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara RMU sendiri adalah perusahaan yang menawarkan solusi-solusi berbasis alam, atau nature-based solution entreprise, yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon melalui inisiatif berbasis lingkungan.
"Saya bersyukur bahwa kini, 15 tahun kemudian, program-program kami di KMP telah membawa RMU semakin dekat ke tujuan besarnya, yakni mendukung pemerintah untuk menciptakan Indonesia dan dunia yang berkelanjutan, melalui upaya untuk menanggulangi perubahan iklim melalui kerja sama dengan dengan masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lain," kata CEO RMU Dharsono Hartono dalam keterangan resminya, Minggu (22/5/2022).
Melalui proyek KMP menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang. Seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.
Melalui program itu, RMU mendapatkan anugerah 2022 Global Impact Award dari YPO (Young Presidents' Organisation). YPO adalah sebuah organisasi yang beranggotakan lebih dari 30.000 Chief Executive di 142 negara, dan Global Impact Award merupakan penghargaan tertinggi bagi anggota YPO yang dinilai memberikan dampak yang berkelanjutan dan terukur bagi masyarakat/para pemangku kepentingannya.
"Merupakan sebuah kehormatan bagi kami untuk menerima 2022 Global Impact Award. Saat mitra bisnis saya, Rezal Kusumaatmadja, dan saya mendirikan RMU pada tahun 2007, kami punya mimpi besar untuk membangun bisnis yang agenda utamanya adalah menjaga planet kita dan ekosistem di dalamnya," tutupnya.(dtf)