Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Terkait pengibaran bendera pelangi LGBT, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Kemlu RI menilai pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris itu sebagai sikap yang tidak baik.
"Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," demikian keterangan resmi Kemlu RI, Selasa (24/5/2022).
Pertemuan pihak Kemlu RI dengan Owen Jenkins digelar pada Senin (23/5). Kemlu menyampaikan reaksi Indonesia terhadap sikap Kedubes Inggris.
"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," kata dia.
Pada 17 Mei 2022, bendera pelangi dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack. Momen 17 Mei adalah Hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei. Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagram-nya, diakses detikcom, Sabtu (21/5) kemarin.
Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT. Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.
Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.(dtc)