Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan Iko Uwais dan Firmansyah terhadap pria bernama Rudi di Bekasi. Iko Uwais akan diperiksa polisi.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Senin (13/6/2022).
Selain Iko Uwais, Ivan mengatakan terlapor kedua yakni Firmansyah atau FR juga akan dipanggil polisi.
"Dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.
Walau demikian Ivan mengatakan belum ada konfirmasi dari Iko Uwais dan FR untuk datang pada besok hari.
"Tapi dari pihak terlapor belum mengkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak Namun kita jadwalkan pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB pagi," tuturnya.
Sebelumnya Polisi menyelidiki laporan pria bernama Rudi soal pengeroyokan oleh aktor laga Iko Uwais dan Firmansyah di Bekasi. Polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki laporan terhadap Iko Uwais itu.
"Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Terhadap korban atas nama Rudi, kemudian beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro, Senin (13/6).
Namun Zulpan belum merinci terkait hasil pemeriksaan tersebut. Sejauh ini ada dua saksi yang diperiksa, salah satunya istri korban pengeroyokan Iko Uwais yang ada di TKP saat itu.
"Ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan ada saksi lain yang ada di TKP," ujarnya. dtc