Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap seorang perempuan disk jockey (DJ) berinisial J terkait kasus narkoba. Polisi mengungkapkan DJ inisial J ditangkap karena narkoba dan psikotropika.
"Diduga keduanya (narkoba dan psikotropika)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, DJ inisial J ditangkap sore tadi oleh pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut DJ inisial J pernah berkarir sebagai model.
"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ucap Budhi.
Polisi mengamankan barang bukti dalam penangkapan DJ inisial J ini.
"Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," kata Budhi.
Belum diketahui barang bukti dari DJ inisial J itu. DJ J masih diperiksa polisi.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya. dtc