Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memanggil pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong sebagai saksi terlapor atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif hari ini.
Namun hingga sore hari ini, keduanya belum memenuhi panggilan tersebut. Dikatakan polisi juga tidak ada konfirmasi sama sekali dari keduanya.
"Terkait kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif, penyidik beberapa hari yang lalu telah memberikan undangan klarifikasi, sampai dengan sekarang jam 15.46 WIB, itu kedua terlapor belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi dari keduanya, kemudian penyidik masih menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/4/2024).
"Tidak ada konfirmasi dari kedua terlapor," sambungnya.
Menyoal apakah penyidik akan kembali memanggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk dimintai keterangan, penyidik belum menentukan hal tersebut.
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Sebelumnya, WN Korea Selatan, Amy BMJ, selaku pelapor telah diperiksa penyidik pada Selasa, 19 Maret lalu. Amy dicecar 16 pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkan. dtc