Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Keuangan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Badan Layanan Umum (BLU) per Juni 2022 mencapai Rp 45,8 triliun atau 43,3% dari target Rp 105,8 triliun sampai akhir tahun. Pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sempat dilakukan menjadi salah satu penyebab pendapatannya turun di semester I-2022 ini.
"Ini satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan karena dampak dari sawit dan turunannya sempat dilarang untuk diekspor. Tentu itu berdampak kepada penerimaan BLU kelapa sawit," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing secara virtual, Kamis (4/8/2022).
Sebagai informasi, sumber pendapatan BLU ada beberapa sektor seperti berasal dari layanan rumah sakit, perguruan tinggi (universitas), jasa penyelenggaraan telekomunikasi, layanan perbankan, serta kelapa sawit. Nah di semester I-2022 penurunan terutama disebabkan pada pendapatan kelapa sawit.
Realisasi pendapatan BLU semester I-2022 menurun Rp 14,5 triliun atau 24% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 60,3 triliun. Khusus pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, sampai semester I-2022 sebesar Rp 25,22 triliun atau turun 35,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 39,07 triliun.
Hal ini disebabkan karena turunnya volume ekspor. Sebelumnya tahun 2021 volume ekspor sawit 16,18 juta metrik ton, sedangkan pada 2022 volume ekspor hanya 11,57 juta metrik ton.
Selain Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) yang mengalami penurunan pendapatan, PNBP BLU juga lebih sedikit karena terdapat penurunan hasil imbal jasa perbankan sebesar 16,1% menjadi hanya terkumpul Rp 1,34 triliun.
"Artinya mungkin depositonya berkurang dan lain sebagainya karena saldonya berkurang baik bisa dicairkan untuk program maupun memang dipakai untuk kebutuhan program sehingga saldo di perbankan yang berupa cash berkurang," tutur Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Wawan Sunarjo dalam kesempatan yang sama.
Terakhir, terjadi penurunan pendapatan pada pengelolaan kawasan otorita sebesar Rp 500 miliar. "Ini turun tapi dibarengi dengan adanya pengurangan belanja," imbuhnya.(dtf)