Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Polsekta Berastagi. Penangkapan dilakukan pasca adanya laporan wisatawan terkait adanya pungli menuju kawasan pemandian air panas Desa Semangat Gunung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sabtu (6/8/2022).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Humas Polres Tanah Karo, Iptu Syaril, melalui siaran persnya, Senin (8/8/2022) menyatakan, tiga tersangka pungli disertai tindak kekerasan, telah diamankan. Sementara satu orang lainnya dalam pencarian pihak berwajib.
Usai menerima laporan korban Simon Jaki Situmorang (26), warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Kapolsekta Berastagi, AKBP Lindung Marpaung beserta personil segera mendatangi TKP.
Tiga tersangka warga Desa Doulu inisial MST (31), TB (50) dan JP (28) ditangkap di lokasi kejadian. Sementara SBS (50) DPO.
Korban Simon Jaki Situmorang, merupakan wisatawan yang berniat menunju obyek wisata pemandian air panas, Desa Semangat Gunung. Ketika melintas di Desa Doulu (desa sebelum lokasi pemandian-red), dirinya dihentikan oleh para pelaku. Korban diminta membayar sejumlah uang untuk memasuki kawasan obyek wisata.
Simon Jaki Situmorang yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone miliknya. Pasca ditangkap, ketiga tersangka mengaku tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk objek wisata air panas.