Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara institusi Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Kapolri juga diminta memulihkan harkat dan martabat serta nama baik almarhum.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat kepada Brigadir Polisi Nopriansyah.
Demikian dikatakan Lamsiang, menguatkan permintaan kuasa hukum keluarga korban Kamaruddin Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022)
"Kapolri selaku kepala dari institusi Polri juga harus ikut bertanggungjawab secara moral atas perlakuan anak buahnya yang melakukan pembunuhan berencana kepada anggota Polri. Kapolri harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terjadinya kasus Brigpol Yosua ini,” ujar Lamsiang Sitompul.
Menurut Lamsing Sitompul, Presiden Jokowi dan Kapolri juga harus mengurangi kepedihan keluarga almarhum Yosua dengan memberikan penghargaan dan kompensasi.
Sebelumnya, HBB juga mengapresiasi kinerja Tim Khusus Mabes Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.