Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris salah satu nasabahnya dengan total nilai Rp1,9 miliar, di Medan, Jumat (2/9/2022). Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Premier Multilinked Assurance dan Multilinked Assurance Syariah yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
Business Development Director Panin Dai-ichi Life, Rosni Tanutama, secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah, di Kantor Sales Office Panin Dai-ichi Life Medan. Prosesi acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan, Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang berkualitas, termasuk dalam hal pembayaran klaim.
"Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran asuransi dalam memberikan solusi perlindungan dan perencanaan keuangan terus meningkat. Karena Panin Dai-ichi Life hadir untuk membantu masyarakat mencapai tujuan finansial dan membuat hidup lebih baik," katanya.
Fadjar mengatakan, saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. Salah satu tolok ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC). OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%.
Per 31 Juli 2022, total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,2 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.457%, jauh diatas ketentuan dari OJK, yang berarti Panin Dai-ichi Life sangat sehat. Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Juli 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp375 miliar meliputi klaim tutup usia, klaim kesehatan dan penyakit kritis.
"Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 dengan nilai total sebesar Rp383 miliar dalam kurun waktu April 2020 hingga Juli 2022 untuk manfaat proteksi Tutup Usia dan Kesehatan," kata Fadjar.