Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sedang dalam proses divestasi atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC). Perusahaan itu merupakan anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano menyampaikan, pada 2022 ini aksi korporasi yang dilakukan Jasa Marga yakni proses divestasi saham pada jembatan layang tersebut.
"Pada 2022 ini kami masih dalam proses melakukan divestasi saham pada ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (MBZ). Dan sampai dengan saat ini pun kami masih dalam proses aktivitas tersebut," ungkap Reza, dalam rangkaian kegiatan Public Expose (Pubex) Live 2022, Rabu (14/09/2022).
Reza menerangkan, pihak Jasa Marga akan melepaskan kepemilikan sahamnya yang semula 80% menjadi 40%, yang saat ini sudah dalam tahap penandatanganan akta jual beli. Pihaknya menargetkan, transaksi tersebut bisa rampung tahun ini.
"Sudah dalam tahap penandatanganan akta jual beli dengan pihak strategic investor. Rencananya Jasa Marga akan melepas kepemilikan saham yang semula 80% menjadi 40%. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini seluruh proses transaksi bisa kami selesaikan," tambahnya.
Sebelumnya, per 30 Juni 2022 lalu, Jasa Marga telah melakukan penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan investor strategic tersebut.
Investor yang dimaksud ialah PT Marga Utama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Mayoritas saham META, sebesar 74,65% dimiliki Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).
Sementara itu MPTI sendiri merupakan perusahaan di bawah Metro Pacific Investment (MPI). MPI sendiri merupakan salah satu anak usaha First Pacific yang dimiliki Anthony Salim.
Berdasarkan keterangan First Pacific, akuisisi saham senilai Rp 4,03 triliun akan dibayar secara bertahap. Pembayaran pertama senilai Rp 14 miliar dilakukan saat SPA, kemudian Rp 791 miliar saat transaksi akhir, dan Rp 3,2 triliun melalui penerbitan promissory note.(dtf)