Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Senin (17/10/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sumut.
Sebanyak 9 partai politik yang akan diverifikasi faktual tersebut, yakni Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Kebangkinan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh.
"Verifikasi faktual 9 partai politik tersebut kita rampungkan hari ini," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin di Medan, Senin (17/10/2022).
Herdensi mengatakan, verifikasi faktual yang akan mereka lakukan, yakni berkaitan dengan kepengurusan KSB, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, keberadaan kantor. Untuk melakukan verifikasi tersebut mereka membentuk 7 tim.
"Kita hanya 2 hari verifikasi faktual tersebut. Makanya kita bergerak serentak ada 7 tim yang kita bentuk," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan 9 partai politik yang diverifikasi faktual tersebut sesuai dengan surat yang mereka terima dari KPU RI yang sebelumnya telah melakukan verifikasi faktual di kepengurusan pusat.
"Yang memenuhi ambang batas PT memang tidak diverifikasi," ungkap Yulhasni.