Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Waskita Karya (Persero) selaku pemenang tender mengaku tak punya uang untuk menggarap Proyek Strategis Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sumut Rp 2,7 triliun. Akibatnya Waskita Karya bersama sejumlah perusahaan KSO-nya hanya bisa merealisasikan progres 5% dari target realisasi yang dibebankan 33% sampai akhir tahun 2022.
Karena fakta itu, sebagian publik Sumut mempertanyakan kelangsungan proyek multiyears tersebut. Bahkan proyek strategis itu disangsikan tak terealisasi alias terancam gagal.
Seperti dari Anggota Komisi D DPRD Sumut, Dhody Taher, Viktor Silaen, Delvin Barus, Yahdi Khoir Harahap, Edy Surahman Sinuraya, Ari Wibowo dan Rony Reynaldo Situmorang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Waskita Karya dan lainnya, Kamis (03/11/2022) sore, menegaskan pendapatnya bahwa proyek Rp 2,7 triliun itu terancam gagal.
Namun begitu pun, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku tak mau ambil pusing dengan Waskita Karya yang tidak memiliki uang menggarap proyek Rp 2,7 triliun tersebut.
Gubernur Edy Rahmayadi mengaku sudah mendengar statement-statement proyek Rp 2,7 triliun terancam gagal.
"Jadi ada orang, saya udah dengar ini, ada irang gagal, apa namanya, terancam gagal, tak mengerti itu orang. Namanya sudah kontrak, siapa yang gagal, orang ini, berapa persen sekarang, 5 persen, silahkan," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (04/11/2022).
Sebatas yang menjadi wewenangnya, Edy Rahmayadi mengaku sudah mengingatkan Waskita Karya agar mengejar target progres yang ditetapkan.
'Kemarin saya kumpuli. Saya hanya mengingatkan saya tak boleh ikut campur, saya mengingatkan, hei kau baru sekian persen loh, tanggal 31 Desember kau harus mutlak 33 persen. 2023, dia harus mutlak 67 persen, sehingga total 100 persen," sebut Edy.
Saat mereka bertemu kemarin, pihak Waskita, menurut Edy, tidak bisa menjawab. "Ia tidak bisa jawab, orang itu kontrak. Oke pak saya akan kejar, please," kata Edy.
Lebih lanjut Edy Rahmayadi mengatakan Waskita Karya tidak berjanji karena semuanya sudah diatur dalam kontrak. meninggalkan berjanji. "Mereka bukan berjanji, tapi kontrak. Ranah hukum itu," jelasnya.
Ia bahkan menegaskan soal pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun itu, diatur soal mekanisme sanksi bagaimana apabila Waskita selaku pemenang tender tidak melaksanakan kewajibannya. "Kan disitu ada kontraknya apabila, apabila, apabila gitu. Teknis saya tak perlu taulah itu," sebutnya lagi.
Lantas wartawan menanyakan apa garansi untuk publik bahwa proyek Rp 2,7 triliun tidak terancam gagal, Edy Rahmayadi membantahnya. "Loh, kan saya sudah bilang tidak ada cerita gagal," tegas Edy.
"Dengarkan masyarakat, Gubernurnya itu Edy. Bukan orang-orang yang punya kepentingan ya. Jadi kalau gubenrur masih punya keingunan ke depan, ada masalah-masalah di saa-sini, loh hidup aja semua banyak masalah. On the track kita," tegas Edy lagi.