Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengadilan Belanda menjatuhkan vonis kepada dua warga Rusia dan satu warga Ukraina atas kasus dugaan menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina pada 2014. Mereka dihukum penjara seumur hidup.
Putusan itu disampaikan di Den Haag pada Kamis (17/11/2022) oleh hakim Hendrik Steenhuis. Igor Girkin, Sergei Dubinsky, dan Leonid Kharchenko, dinyatakan bersalah atas serangan tersebut.
Sementara itu, satu orang lagi, Oleg Pulato, dibebaskan. Dia merupakan satu-satunya terdakwa yang memiliki perwakilan hukum.
"Pengadilan memutuskan dakwaan yang terbukti sangat berat sehingga hanya hukuman penjara setinggi mungkin yang pantas diberikan," kata Hendrik Steenhuis, seperti dikutip dari AFP, Jumat (18/11).
Ketiga orang itu dinyatakan bersalah secara in absentia atau pemeriksaan perkara tanpa kehadiran pihak tergugat. Mereka buron hingga saat ini. Associated Press memberitakan para terdakwa kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Dalam sidang vonis, Steenhuis sekaligus menyebut putusan dan temuan rudal BUK yang digunakan untuk menembak jatuh penerbangan MH17. Para terdakwa diyakini menilai pesawat tersebut adalah pesawat militer.
"Kesalahan seperti itu, bagaimanapun, kondisi itu tidak mengurangi niat yang telah direncanakan... Tindak pidana menjatuhkan pesawat dan membunuh orang-orang di dalamnya adalah bagian dari rencana pertama," kata Steenhuis.
Insiden MH17 menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak pesawat pada 2014.
Sementara itu, persidangan kasus ini baru dimulai pada Maret 2020 lalu di pengadilan keamanan tinggi dekat Bandara Schipol Amsterdam. Jaksa penuntut menuntut hukuman seumur hidup atas keempat tersangka.
Jaksa penuntut mengatakan MH17 ditembak jatuh pada 17 Juli 2013 oleh rudal BUK buatan Rusia. Rudal itu ditembakkan dari wilayah timur Ukraina yang diduduki separatis pro-Rusia.
Sejumlah pihak menilai penanganan kasus MH17 terbilang lambat. Namun, sejak invasi Rusia ke Ukraina terjadi pada Februari lalu, penanganan insiden ini menjadi lebih signifikan.
Jaksa menilai keempat orang itu memainkan peran penting mengamankan sistem rudal BUK yang ditujukan untuk menembak pesawat tempur Ukraina. Namun, nahas, tembakan mereka salah mengenai target.
Dalam persidangan sebelumnya, Pengacara Pulatov mengatakan jaksa gagal menunjukkan bahwa BUK yang dipasok Rusia menjatuhkan pesawat jet itu, dengan mengatakan ada celah dalam kasus penuntutan.
Pulatov mengatakan penuntut tidak mampu membuktikan teori berdasarkan percakapan telepon yang disadap, gambar dan pernyataan saksi bahwa memang rudal yang menyebabkan MH17 jatuh, meminta hakim untuk membebaskan klien mereka.(dtc)