Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kampung Kolam, Lingkungan 21, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, mengundang Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan, Kamis (8/12/2022).
Sedikitnya 9 orang pria diciduk dari lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut. Mereka adalah RM, NN, AN, MU, HB, DD, DH, SY dan JA alias Anto, diduga sebagai bandar narkoba dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, kampung narkoba yang sempat redup hampir setahun lamanya karena aksi pemberantasan dan pembinaan di lokasi itu, kembali marak setelah para bandar balik ke kampung tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan bandar narkoba.
"Iya benar, tim Satnarkoba melakukan penggerebekan di Kampung Kolam. Petugas berhasil mengamankan sembilan orang, sekaligus barang bukti yang ditemukan di lokasi kami angkut semua," katanya.