Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Anggota DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Lumban Tobing, akan memanggil seluruh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kawasan Tapanuli melalui Komisi B DPRD Sumut untuk meminta penjelasan banyaknya hutan pinus saat ini yang terancam mati diduga dikoak secara paksa menggunakan bahan kimia.
"Sudah banyak keluhan dan aduan masyarakat yang datang. Bahkan sudah saya kunjungi langsung di berbagai lokasi hutan bahwa saat ini pohon pinus terancam mati karena dideres atau di kotak," ujar Tangkas Manimpan Lumban Tobing, Kamis (9/2/2023) di Kafe Bunga Ros di Lumban Silintong, Balige.
Ia mengatakan terancam punah pohon pinus karena dikoak juga karena ada jenis pemaksaan mempergunakan sejenis bahan kimia dan faktor ini menjadi pemicu.
"Penjelasan ini yang harus didengarkan dari masing-masing Kepala KPH. Karena seluruh kawasan hutan di Kawasan Tapanuli kini menuju kepunahan alias mati. Coba kita lihat pohon pinus di Dolok Tolong sudah menguning,apakah ini harus dibiarkan? Tentu butuh penjelasan," katanya.
Katanya, alasan selama ini atas adanya pengoak getah pinus adalah untuk peningkatan ekonomi kelompok masyarakat petani.
"Apakah dengan kematian atau kepunahan pohon pinus menjadi dibenarkan? Diyakini apabila dikoak seadanya tidak seperti itu, pohon pinus pasti bertahan hijau. Sekarang sudah banyak menguning menuju kepunahan,bagaimana tanggungjawabnya," sebutnya.
Lanjut Kader Partai Demokrat ini, melihat hijauan pohon pinus bertebar di kawasan hutan di Kawasan Tapanuli cukup berdampak keindahan suasana ke Danau Toba yang patut dijaga.
"Perlu kita sikapi, tidak seluruh wilayah pohon pinus bisa tumbuh. Ternyata di kawasan daerah Tapanuli pertumbuhannya cukup baik, kenyataan ini perlu disyukuri dan merupakan anugerah sang pencipta bagi masyarakat," ucapnya.
Ditambahkan Tangkas yang memiliki slogan sosialisasi 'TAMADO' melalui Komisi B DPRD Sumatera Utara akan memanggil seluruh KPH memberi penjelasan secara rinci.
"Tugas kami sebagai dewan akan kami pergunakan menyikapi seluruh keluhan masyarakat yang ternyata atas pengoakan pinus sangat tidak adil karena mempergunakan bahan kimia," terangnya.