Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. JS dan YH, 2 oknum TNI AU berpangkat kopral dua diduga menyiksa 3 orang pekerja sekuriti dan 1 orang pekerja limbah di pabrik industri crude palm oil (CPO) PT Jaya Palma Nusantara (JPN) yang berlokasi di pinggir ruas Jalinsum Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Dua oknum anggota TNI AU yang bertugas sebagai pengawas di perusahaanpengolahan CPO, PT Jaya Palma Nusantara itu menyiksa 4 pekerja itu dengan cara memukul, menunjang, dan mencambuk tubuh bagian belakang korban dengan benda tali sling dan karet bambel mesin.
Akibat penyiksaan itu, 4 pekerja perushaan pengolahan CPO, PT Jaya Palma Nusantara itu mengalami luka bibir koyak berdarah, bagian tubuh belakang berbirat-birat merah bekas cambukan.
Keempat pekerja pabrik PT Jaya Palma Nusantara yang mengalami penganiayaan itu, yakni Parhan Fauzi, Muhammad Tanwir , Dimas, dan Dian
Menurut Parhan Fauzi, salah satu korban ketika ditemui di Puskesmas Gebang, Senin (20/2/2023) mengatakan, dirinya beserta rekannya disiksa karena dituding terlibat pencurian di dalam pabrik.
"Kami petugas keamanan di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, seharusnya diserahkan ke pihak berwajib/kepolisian, bukan kami disiksa oleh dua oknum TNI AU yang BKO di situ. Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tahu yang mana, toh kami disiksa. Kami tidak terima perlakuan penyiksaan yang melanggar hak azasi," katanya sambil menunjukkan luka cambukan yang ada di bagian tubuh belakangnya
Penganiayaan itu dilakukan did alam lingkungan pabrik PT Jaya Palma Nusantara pada Minggu (19/2/2023)
Penganiayaan serupa juga pernah dilakukan terhadap 2 pekerja pabrik atas tudingan pencurian besi. Penganiayaan dengan cara dicambuk dengan tali sling dan karet bambel itu juga dilakukan 2 oknum TNI AU yang ditugaskan sebagai pengawas di PT Jaya Palma Nusantara.
PT Jaya Palma Nusantara diketahui dikontrak PT Biotindo untuk mengolah brondolan kelapa sawit menjadi CPO.
Mahmudanil alias Babe selaku Humas PT Biotindo di PT Jaya Palma Nusantara sewaktu ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut.
"PT Biotindo mengontrak di TP JPN (PT Jaya Palma Nusantara), jadi memang kejadian itu di luar SOP dan tidak dalam sepengetahuan saya," katanya Senin (20/2/2023).
BACA JUGA: Terkait Penganiayaan 2 Oknum TNI AU Terhadap Pekerja Pabrik CPO di Langkat, Ini Faktanya
Ketika ditanya adanya TNI AU yang di-BKO-kan, Mahmudanil mengatakan, ada 3 anggota TNI AU sebagai pengawas dari bos yang punya perusahaan.
"Tindakan yang dilakukan mereka di luar kewenangan saya. Menurut mereka (pengawas) kejadian terhadap 3 pekerja sekuriti 1 pekerja limbah pada Minggu dan terhadap 2 pekerja lainnya, yakni Nuwek dan rekannya pekerja bongkar muat. Menurut petugas pengawas supaya menjadi efek jera dan tidak sampai ke ranah hukum/berwajib," sebut Mahmudanil.
Ketika ditanya mengapa para pekerja itu tidak diserahkan ke pihak berwajib jika memang terbukti mencuri, namun justru disiksa, Mahmudanil mengatakan tindakan oknum TNI AU itu di luar kewenangannya.
"Itu bukan kewenangan kita, mereka yang ditugaskan oleh perusahaan. Tetapi kalau saya ada di situ, pasti tidak akan terjadi. Karena kejadian itu pada malam hari. Kalau terhadap 2 pekerja kejadiannya juga malam hari sekitar 25 hari yang lalu, dan yang dialami sekuriti minggu kemarin juga malam hari," kata Mahmudanil.***