Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan fokus program aksi pencegahan korupsi 2023-2024 salah satunya adalah penguatan BUMN dan BUMD. Dia mengatakan kedua instansi milik negara tersebut selama ini banyak yang tidak sehat.
Hal itu diungkapkannya pada acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dia menuturkan banyaknya anak perusahaan yang tergabung dalam BUMN maupun BUMD.
"Kami itu khawatir apalagi dengan putusan MA kalau tidak salah, kalau kerugian itu dilakukan oleh anak perusahaan BUMN, itu bukan bagian dari keuangan negara, sehingga pernah ada putusan itu bukan korupsi. Ini jangan-jangan ini menjadi modus," ucap Alexander di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Alex mengkhawatirkan celah korupsi melalui anak perusahaan BUMN. Dia mengungkapkan modus penyuapan yang tidak melalui BUMN, tapi anak perusahaannya.
"Itu yang sering digunakan, ya modusnya seperti itu. Penyuapan itu tidak BUMN-nya, tidak menggunakan uang BUMN, tapi menggunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk menyuap," jelasnya.
Alex menegaskan hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi bersama. Dia menyinggung mengenai fungsi awal BUMN dan BUMD untuk menopang APBN maupun APBD. Namun, kata dia, kedua badan milik negara tersebut malah membebani anggaran negara.
"BUMN atau BUMD yang dari sisi bisnis seharusnya ditujukan untuk mendapat keuntungan yang pada akhirnya bisa menopang APBN atau APBD. Tapi dalam banyak kasus BUMN maupun anak dan cucunya dan BUMD itu malah membebani anggaran. Nah, ini nggak sehat sekali," imbuh Alex.
Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Koordinasi dilakukan dengan tujuan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN. Saya kira untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan anak usaha BUMN maupun BUMD yang tidak sehat," ujar Alex.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga dipertahankan, kalau keberadaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi pemerintah maupun pemerintah daerah," tambahnya. dtc