Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MENGENTASKAN kemiskinan selalu menjadi tujuan pembangunan bagi negara di seluruh dunia, hingga para pemimpin negara bersepakat untuk menjadikannya tujuan utama.
Bermula pada September 2000, dimana perwakilan dari 189 negara, termasuk Indonesia, sepakat untuk menandatangani sebuah deklarasi. Kesepakatan tersebut selanjutnya disebut sebagai Millennium Declaration dimana di dalamnya mengandung delapan poin dan harus dicapai sebelum 2015.
Negara-negara yang membuat kesepakatan tersebut bukan saja negara kaya namun termasuk didalamnya juga negara-negara miskin dan berkembang. Delapan poin ini tergabung dalam tujuan yang dinamakan sebagai Millennium Development Goals (MDGs).
Di Indonesia MDGs dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Milenium. Delapan kesepakatan dalam MDGs tersebut salah satu di antaranya adalah “Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan (eradicate extreme poverty and hunger)".
Delapan Tujuan Pembangunan Milenium yang telah disepakati tersebut didasarkan pada pemenuhan hak dasar warga negara atau right based approach. Hak dasar/asasi manusia (human right) bersifat universal, legal dan berlaku sama bagi setiap warga negara.
Hak dasar ini merupakan suatu konsep etika politik dengan gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan. HAM yang diumumkan PBB tahun 1948 tersebut secara umum mengandung empat hak pokok.
Salah satu diantaranya adalah hak ekonomi, sosial dan budaya, yang didalamnya memuat hak untuk menikmati kebebasan dari rasa ketakutan dan kemiskinan. serta hak untuk bebas dari kelaparan.
Prinsip pemenuhan hak dasar bagi setiap warga negara ini memberikan implikasi bahwa negara bahkan dunia internasional mempunyai tanggung jawab yang mutlak terhadap pemenuhannya.
Waktu lima belas tahun untuk menuntaskan segala tujuan yang tertera pada MDGs tersebut ternyata belum cukup. Dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, ditetapkan Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA: Waspadai Jebakan Pertumbuhan Ekonomi
TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan dimana salah satunya adalah Tanpa Kemiskinan dan Tanpa Kelaparan. Perjuangan untuk meniadakan kemiskinan belumlah usai.
Kemiskinan di Indonesia
Penurunan angka kemiskinan pun selalu menjadi fokus utama dalam tujuan pembangunan di Indonesia. Dalam lima dekade terakhir, Badan Pusat Statistik merilis bahwa Indonesia sendiri berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari kisaran 40 persen pertengahan 1970-an hingga 9,22 persen di 2019.
Saat pandemi Covid-19 melanda, kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan 10,19 persen pada September 2020. Pada 2022 kemiskinan kembali menurun hingga 9,54 persen.
Tren penurunan angka kemiskinan yang disertai peningkatan kemiskinan pada beberapa periode “krisis” menunjukkan bahwa masalah kemiskinan dan kesejahteraan sangat dinamis.
Selain itu, isu kemiskinan juga bersifat multidimensi yang kemungkinan dipengaruhi banyak faktor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, geografis hingga budaya.
Karenanya penanganan kemiskinan harus multisektoral. Barangkali ini juga yang menjadi alasan utama dibentuknya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sejak 2010, yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan para menteri lintas sektor sebagai anggotanya.
Pemerintah menggunakan dua strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.
Bantuan Langsung
Menyadur dari Wikipedia, bantuan langsung tunai pertama kali diciptakan di Brasil pada tahun 1990-an dengan nama Bolsa Escola dan berganti nama menjadi Bolsa Familia.
Program ini bersifat bantuan langsung tunai bersyarat yang diprakarsai oleh Luiz Inácio Lula da Silva, presiden Brasil ke-35. Bolsa Familia masih bertahan hingga saat ini sebagai bantuan langsung tunai bersyarat terbesar di dunia, dan telah berhasil menolong sekitar 26 persen penduduk miskin di Brasil hingga tahun 2011. Banyak negara yang pada akhirnya, meniru program ini.
BACA JUGA: Perikanan Indonesia: Sebuah Ironi di Negeri Bahari
Di Indonesia sendiri, program bantuan langsung diinisiasi pada 2005 oleh Jusuf Kalla yang menjabat sebagai wakil Presiden. Hal ini dilakukan untuk mengurangi efek kenaikan harga minyak dunia.
Dikarenakan Pemerintah harus menaikkan harga BBM, dengan cara mengurangi subsidi BBM yang disinyalir salah sasaran karena ikut dinikmati oleh kalangan golongan mampu, di antaranya para pengusaha dari sektor industri. Alihan subsidi inilah yang diberikan kepada masyarakat menurut pelbagai target sasaran yang telah ditetapkan.
Sesuai namanya, bantuan langsung diberikan langsung kepada penerima program sasaran. Bantuan Langsung Tunai, berupa uang tunai yang diberikan secara langsung kepada rumahtangga yang memenuhi kriteria sebagai rumahtangga miskin.
Bantuan langsung uang tunai juga diberikan kepada para pekerja (buruh) yang menerima gaji di bawah UMP. Selain itu, juga ada program kartu pra kerja yang diberikan kepada para pekerja yang terkena PHK sebagai dampak pandemic pada periode COVID 2019 lalu.
Program Indonesia Pintar, juga berupa uang tunai yang diberikan kepada anak sekolah baik SD, SMP maupun SMAyang juga berasal dari keluarga miskin.
Program Jaminan Kesehatan Nasional, diberikan dengan cara Pemerintah membayarkan iuran kesehatan bagi masyarakat miskin. Lebih kompleks dari yang sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan menurut berbagai komponen, dari sisi kesehatan, disabilitas,dsb.
Berbagai kontroversi timbul atas penyelenggaraan program BLT di Indonesia. Mulai dari issue bahwa sumber dana BLT beraal dari hutang negara sehingga menambah beban utang negara, tudingan bahwa hal ini dilakukan untuk mendongkrak elite politik tertentu dikarenakan dilakukan pada periode waktu pemilu, hingga tuduhan bahwa adanya BLT merupakan pembodohan masyarakat dikarenakan mengubah mental bangsa menjadi pemalas dan manja.
Namun demikian, bagi masyarakat penerima bantuan yang tepat sasaran, adanya BLT ini sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi kelangsungan hidupnya.
BLT membantu masyarakat melewati masa-masa susah saat BBM harus naik dan serta merta diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya terutama kebutuhan pokok.
BLT juga memberikan harapan bagi para orangtua yang berkesusahan karena anak-anaknya dapat terus bersekolah dan mengejar cita-cita. Pun juga BLT memberikan kesempatan bagi para pengangguran untuk mendapatkan ketrampilan hingga pada akhirnya mendapatkan kesempatan untuk dapat bekerja.
Evaluasi, Kaji dan Revisi
Terlepas dari MDGs dan SDGs, Jokowi di akhir periode kepemimpinannya telah mencanangkan penghapusan kemiskinan. Jokowi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 persen pada tahun 2024 mendatang.
Pada tahun 2022, BPS masih mencatat keberadaan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada angka 2 persen dimana 14 provinsi didalamnya masih berada di atas angka nasional.
Kerja keras dari berbagai pihak dituntut sesuai Inpres no 2 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskiinan Ekstrem. Tugas pokok yang di instruksikan adalah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ektrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Barangkali bukan programnya yang kurang tepat, namun dalam perjalanannya, perlu berbagai upaya nyata untuk mencermati setiap tahapan yang ada, mengevaluasi jika ada yang kurang sesuai, mengkaji bagaimana yang seharusnya lebih tepat dan kemudian melakukan perbaikan sehingga pada akhirnya ditemukan formula dan proses bisnis yang tepat demi tercapainya tujuan yang diharapkan.
Peran serta dalam setiap prosesnya berasal dari berbagai pihak, baik pemerintah dan juga masyarakat. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran terhadap data yang akan menjadi dasar pemberian bantuan, sedangkan masyarakat berperan dalam memberikan jawaban yang sebenarnya sehingga data yang benar dan mutakhir dapat tercipta. Putusnya rantai kemiskinan, perlu kerja keras kita bersama.
====
Penulis Fungsional Statistisi Ahli Madya, BPS Kota Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]