Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan 300 pegawai yang mayoritas berasal dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Audiensi itu imbas adanya gejolak di internal KPK terkait polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dihadiri oleh lima pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan permintaan maaf kepada para pegawai.
"Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," kata Alex dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Pertemuan itu terjadi pagi tadi pada pukul 09.00-11.00 WIB. Alex menegaskan tidak ada pegawai KPK yang melakukan kesalahan dalam penanganan dugaan perkara korupsi di Basarnas.
"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan," ucap Alex.
Dalam pertemuan selama dua jam itu, Alex mengatakan setiap pegawai KPK diberikan kesempatan mengeluarkan pendapatnya. Dia juga menyebut selain meminta maaf, para pimpinan KPK juga menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.
"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kita anggap anak-anak dan pimpinan yang dianggap orang tua. Dan kami pastikan ke teman-teman pegawai pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang," ujarnya.
Pegawai KPK Tuntut Pimpinan Mundur
Pegawai KPK sebelumnya mengirimkan surat protes yang ditunjukkan ke pimpinan KPK. Surat protes itu juga berkaitan mundurnya Brigjen Asep Guntur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. imbas kisruh OTT di Basarnas.
Dalam surat yang diterima detikcom, para pegawai juga menyatakan dukungan kepada Brigjen Asep. Pegawai KPK juga mengajukan tiga tuntutan di mana salah satunya meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," bunyi surat protes pegawai KPK seperti diterima detikcom, Sabtu (29/7).
Pegawai KPK juga mengaku bingung dengan sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang terlibat OTT korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai prosedur.
Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Berikut tiga tuntutan pegawai KPK kepada Pimpinan KPK:
- Permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK dan pegawai KPK
- Meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media; dan
- Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai. dtc