Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri ternyata bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Rumah Dinas Panglima pagi tadi. Apa yang dibahas keduanya?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan Firli dengan Yudo membahas tindak lanjut penanganan perkara dugaan suap di Basarnas. Dalam pertemuan itu, katanya, Firli mengapresiasi jajaran TNI yang mendukung penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.
"Terkait dengan apakah ada pertemuan terkait dengan Ketua KPK dengan Panglima TNI, kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jaksel, Rabu (2/8/2023).
"Tentu dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi ini, sehingga tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," sambungnya.
Ali mengatakan Firli juga menjelaskan penanganan awal perkara tersebut. Ali menyebut KPK dan TNI sepakat soal join investigation atau investigasi bersama.
"Kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau join investigation, antara KPK dan Puspom TNI, sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing dalam hal bahwa tentu KPK memiliki dasar 42 UU KPK kemudian ada Pasal 89 KUHAP," kata Ali.
"Oleh karena itu penanganan perkara ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi hari ini juga tadi penyidik dari Pom TNI ke KPK melakukan koordinasi dengan tim penyidik KPK dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan bersama terhadap tersangka pemberi sebagai saksi," sambungnya.
Sebagai informasi, Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kasus yang menjerat Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara, kasus yang menjerat tiga tersangka penyuap ditangani oleh KPK. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023. dtc