Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi diperiksa selama sekitar 9 jam dan menjawab 61 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknyanya. Setahu yang saya tahu," ujar M Lutfi usai diperiksa di Kejagung, Rabu (9/8/2023).
M Lutfi mengatakan dirinya memenuhi panggilan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Dia enggan menjelaskan rinci seputar pemeriksaan dan menyerahkan ke penyidik.
"Untuk detailnya saya persilakan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung," kata dia.
Diketahui, M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi pernah dipanggil pada 2 Agustus lalu tapi tidak dapat hadir. dtc