Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kisruh motivator Mario Teguh masih berlanjut. Mario Teguh yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 Miliar, kini melaporkan balik yang menyebut dirinya menggelapkan dana.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Mario Teguh balik melaporkan pengusaha skincare buntut perkara menjadi brand ambasador skincare. Pengusaha tersebut dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
"Pelapor pencemaran nama baik," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Terpisah, kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra mengklaim kliennya justru melaporkan terkait dugaan penipuan atas kontrak kerja sama sebagai brand ambasador skincare. Willy menyebutkan laporan itu sudah dibuat pada Juli 2023.
"Hari ini Pak Mario Teguh menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor terkait saudara SIP dan saudari SCB," kata kuasa hukum Mario, Willy Lesmana Putra.
Willy membantah kliennya menggelapkan dana Rp 5 Miliar seperti yang dilaporkan pihak lawan. Namun klaimnya, pihaknya justru ditipu oleh pemilik skincare.
Dalam perjanjian Mario Teguh harusnya mendapatkan bayaran Rp 5 Miliar sebagai brand ambasador, namun pada praktiknya baru Rp 1,6 miliar yang sudah dibayarkan. Mario juga mengklaim terlapor memutuskan perjanjian kerjasama secara sepihak.
"Nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan. Harusnya ya sesuai dalam perjanjian, di dalam perjanjian itu Rp 5 miliar, yang baru dibayarkan baru Rp 1,6 miliar," kata dia.
"Mereka memutuskan kerja sama secara sepihak. di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, salah satunya ya itu," imbuhnya.
Duduk Perkara Versi Pelapor
Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya. dtc