Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Polisi berencana menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (etle) bagi masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Sibolga.
Uji coba penegakan hukum (Gakkum) berlalu lintas menggunakan etle berbasis smartphone di beberapa ruas jalan di Kota Sibolga telah dilakukan pada, Senin (11/9/2023) kemarin.
“Saya langsung memimpin uji coba tersebut bersama Kabag Ren, Kompol Budiono Saputro, dan Plt Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dalam keterangan tertulis diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (12/8/2023).
Taryono Raharja menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk penggunaan etle tersebut. Termasuk petugas back office untuk mendukung personel Satlantas sebagai petugas gakkum di lapangan.
“Petugas gakkum meng-capture atau merekam foto pelanggar di jalan raya. Kemudian mengirimkan rekaman foto tersebut ke petugas back office untuk dilakukan verifikasi pelanggaran,” kata Taryono Raharja.
Dia mengatakan, pemberlakuan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tertib mematuhi aturan berlalu lintas.
Taryono berharap, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Sibolga.
“Penerapan etle di Kota Sibolga akan dilaunching dalam waktu dekat,” Taryono menambahkan.