Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar melakukan razia di blok hunian, yaitu tiga kamar di blok beringin termasuk dua kamar di blok enggang.
Razia ini dipimpin Kepala Kesatuan Penjaga Lembaga Pemasyarakatan E Siregar beserta tim Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk mewujudkan pembinaan yang bermanfaat.
Dari hasil razia ya didapat, kata E Siregar kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/10/2023), yaitu tiga buah sendok yang diasah menjadi tajam, satu gunting, satu pinset, dua mancis dan seutas kabel.
Dalam program pembinaan, Lapas memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian.
Pembinaan kemandirian, yaitu dalam bentuk budidaya ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur serta tenun ulos manual dan masih banyak lainnya, kata E Siregar.
Kalapas Pematangsiantar M Pithra Jaya Saragih melalui E Siregar juga menyampaikan pembinaan dalam bentuk pembekalan kepada WBP ketika hendak bebas, ujarnya.
Terkait adanya isu negatif bahwa ada orang tua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke lapas, yaitu M Rivay Siregar, sangat disayangkan laporan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita telah lakukan penelusuran menggunakan System Database Pemasyarakatan (SDP), tidak ditemukan adanya nama orang tua WBP bernama M Rivay Siregar dan juga telah di konfirmasi kepada WBP Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku, yang bersangkutan tidak mengenal M Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut bernama Nomba Siregar bukan M Rivay Siregar," ujarnya.
Kalapas sangat menyayangkan, karena Lapas kelas IIA Pematang Siantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan pelayanan publik, baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas, dan ini berdampak negatif kepada nama baik institusi.