Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur, pria beristri berinisial BP dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Pelecehan tersebut dilakukan pelaku di salah satu posko pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPRD di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Korban sebut saja bunga (15) pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas X.
Wasdrin Lumba Gaol saat mendampingi keluarga korban di Polres Dairi mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada, Minggu (5/11/2023), sekira pukul 16.00 WIB.
Dari cerita korban, saat itu ia bersama temannya yang juga perempuan mau pergi ke warung. Tiba-tiba di tengah jalan turun hujan, sehingga keduanya pun berteduh di salah satu rumah yang digunakan sebagai posko pemenangan Caleg DPRD.
"Saat keduanya sedang berteduh, tak lama kemudian pelaku BP yang berada di posko memanggil keduanya dan minta tolong membelikan cabai sama bawang," kata Wasdrin kepada media, Kamis (9/11/2023).
Korban dan temannya kemudian pergi membelikan pesanan pelaku ke warung. Setelah kembali dari warung pelaku meminta tolong kepada keduanya untuk menggoreng kacang untuk orang yang berada di posko.
Saat korban sedang menggoreng kacang di dapur, teman korban meminjam charger untuk mengecas handphone kepada pelaku.
Saat teman korban sedang mengecas handphone di ruang tamu, pelaku mendatangi korban yang sedang menggoreng kacang di dapur seorang diri.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memeras payudara korban sebanyak dua kali. Kemudian korban pun berbalik untuk melihat siapa yang sudah melecehkannya.
Melihat pelaku BP sudah melecehkannya, korban pun marah dan mengatakan kepada pelaku ' Tak tau diri kau, sudah punya istri dan anak'.
"Saat itu korban tidak mau berteriak, karena takut sama pelaku," ujar Wasdrin yang juga menjabat kepala desa tempat korban tinggal.
Pelaku kemudian menyodorkan uang Rp 10.000 kepada korban. Uang tersebut tidak diterima korban, dan mengatakan untuk apa uang itu, haram bagiku uang itu.
"Pelaku kemudian meninggalkan korban dan selanjutnya pergi menaiki sepeda motor pulang ke rumahnya," sebut Wasdrin menirukan ucapan korban.
Dengan rasa sedih korban menyelesaikan gorengan kacangnya dan kemudian mengantarkannya ke ruang tamu posko pemenangan yang sedang banyak orang berkumpul.
Setelah itu korban pun memanggil temannya dan mengajak pulang. Sepanjang jalan korban pun menangis.
"Sesampainya di rumah korban selanjutnya menceritakan kepada ibunya atas pelecehan yang dilakukan pelaku BP terhadap dirinya," tutur Wasdrin.
Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban kemudian menemui pelaku di rumahnya dan menanyakan perbuatan pelaku. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Esoknya hari Senin, ibu korban mendatangi posko pemenangan Caleg tempat kejadian pelecehan yang dilakukan pelaku.
"Di sana ibu korban bertemu dengan Caleg DPRD, dan menanyakan kejadian itu. Akan tetapi Caleg DPRD tersebut tidak mengetahui kejadian itu," terang Wasdrin.
Karena tidak ada niat baik, dan pelaku tidak juga mengakui perbuatan yang dilakukan, serta tidak meminta maaf. Ibu korban melaporkan kejadian itu ke kantor kepala desa.
"Menerima pengaduan ibu korban, kami pemerintah desa kemudian memanggil si pelaku. Namun pelaku tetap juga tidak mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Pemerintah desa kemudian membuat rapat di balai desa dengan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, BPD, LPM dan perwakilan masyarkat serta pelaku dan korban beserta orang tuanya.
Pertemuan itu juga tidak membuahkan hasil, karena pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.
"Merasa dilecehkan ibu korban pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi, agar pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya," tutupnya.