Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar seminar di aula Sekolah Tinggi Perikanan Kelautan Matauli (STPKM), diikuti seratusan kepala sekolah, dosen, ketua perguruan tinggi swasta sebagai peserta.
Seminar disabilitas tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara komisioner KND, Rachmita Maun Harahap dengan Ketua Umum Yayasan Matauli, Fitri Krisnawati Tandjung.
“Ini adalah langkah awal yang baik untuk kita mulai membuka ruang lebih luas, membahas isu hak disabilitas, khususnya di daerah kita Sibolga dan Tapteng. Karena saya yakin pada seminar banyak yang bertanya dan ingin tahu terkait disabilitas dan hak-hak disabilitas,” kata Fitri Krisnawati Tandjung kepada wartawan, Kamis (23/11/2023) sore kemarin.
Harapannya, hal ini semakin berkembang hingga dapat memberikan masukan kepada pemangku kepentingan di daerah. Apalagi, komisioner KND sudah menjelaskan agar pemerintah daerah memberikan ruang perhatian yang lebih besar bagi teman-teman disabilitas.
“Di kampus Matauli juga sudah ada beberapa mahasiswa disabilitas. Setelah mendengar penjelasan dari komisioner KND, ternyata kami masih harus lebih banyak belajar dan melakukan peningkatan, khususnya pada fisik bangunan agar lebih ramah kepada teman disabilitas,” katanya.
Fitri Krisnawati Tandjung berharap, materi yang disampaikan para narasumber dapat diterapkan di lingkungan kerja dan lingkungan kehidupan masing-masing.
Karena salah satu agenda komisioner KND hadir di Tapteng dan Tapsel, agar para pimpinan daerah mengeksplorasi lebih jauh dan lebih dalam, tentang kepentingan dan kebutuhan teman-teman disabilitas.
“Kami dari Yayasan Matauli akan berupaya di dalam institusi kami sendiri akan bersama-sama mengupayakan untuk menerapkan. Sebagaimana penandatanganan MoU, kami siap jadi partner kerja sama untuk kemajuan teman-teman disabilitas khususnya di Sibolga dan Tapteng,” kata Fitri.
Komisioner KND, Rachmita Maun Harahap, menjelaskan, kegiatan itu adalah audiensi dengan Yayasan Matauli sekaligus penandatanganan MoU persiapan mitra yang mau mendorong percepatan lingkungan inklusif terutama pada hak pendidikan disabilitas.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi program KND, utamanya pemantauan, evaluasi, dan advokasi. Ternyata banyak perseta yang belum mengetahui KND.
“Ada juga beberapa peserta sosialisasi yang anaknya penyandang disabilitas, mengaku minim mendapatkan informasi dalam penanganan anak disabilitas, khususnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Rachmita.
Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, menambahkan, mereka dilantik Presiden Joko Widodo, pada 1 Desember 2021 dengan masa tugas 5 tahun atau periode 2021-2026.
Kikin menjelaskan, Indonesia baru membentuk UU disabilitas pada 2016, dan komisi dibentuk pada 2021. Situasi ini tidak mudah, karena selama ini orang memandang dengan sudut belas kasihan, padahal ini adalah hak.
“Artinya, masih banyak kesenjangan atas hak. Undang-undang juga belum dapat diterapkan baik kepada penyandang disabilitas,” katanya.
Maka itu, strategi yang dilakukan adalah memperbanyak pegiat dalam memperjuangkan hak para disabilitas. Salah satunya di perguruan tinggi seperti STPK Matauli sebagai tempat untuk memperbanyak aktor dalam memperjuangkan hak-hak penyadang disabilitas.
KND juga mendorong Pemda untuk membuat Perda khusus bagi penyadang disabilitas. Perda yang lebih spesifik mengatur kebutuhan dan hak-hak para disabilitas dalam mendapatkan hak pendidikan, dan kehidupan yang layak tanpa ada perbedaan.