Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mencatat sepanjang tahun 2023 jumlah laporan yang masuk mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini ada 37 laporan terkait persaingan usaha, bertambah 9 laporan dari tahun 2022 sebanyak 28 laporan.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengatakan, dari sisi persebaran laporan di Kanwil I KPPU yang meliputi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, laporan dari Sumut mendominasi. Dari 37 laporan, di Sumut sebanyak 24 laporan.
"Orang Sumut ini paling suka melapor, jadi paling banyaklah laporan persaingan usaha yang masuk. Sisanya Sumatera Barat ada 3 laporan, Aceh 2 laporan, Riau 5 laporan dan Kepri 3 laporan," katanya, pada pemaparan capaian kinerja Kanwil I KPPU Tahun 2023, di Medan, Rabu (6/12/2023).
Dikatakan Ridho, dari 37 laporan persaingan usaha yang diterima, terbanyak terkait tender sebesar 86,5%, non tender 8,1% dan sisanya terkait kemitraan.
Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU, kata Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan. Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.
Untuk total pengenaan denda dari putusan yang sudah inkrah di wilayah kerja Kanwil I KPPU sampai tahun 2023 mencapai Rp 58 miliar. Jumlah yang sudah dibayar sebesar Rp 24 miliar dan yang belum dibayar (piutang) sebesar Rp 34 miliar. "Ada terdapat tambahan denda Rp 5,4 Miliar dari denda putusan sidang perkara terkait tender MYC Aceh yang dibacakan pada tangal 5 Desember 2023," ujar Ridho.
Ia mengatakan, selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakehokder terkait.