Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Dua orang anak perempuan berusia 8 tahun diduga dicabuli pria berinisial H (56) berstatus duda di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya, korban kerap diberi jajan oleh pelaku.
"Mereka masih bertetangga, kedua korban diberi jajan lalu dibawa ke kamar dan perbuatan tercela ini dilakukan secara bersamaan," ujar Bambang Suedy, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRCPPA) Tanjung Morawa, Senin (11/12/2023)
Bambang Suedy mengatakan, terungkapnya kejadian ini karena kecurigaan dari salah satu ibu korban yang melihat ada kelainan dari organ intim anaknya seperti luka dan bengkak.
"Ketika ditanya, korban menceritakan aksi tercela yang dilakukan pelaku. Katanya, mereka dicabuli oleh pelaku di dalam kamar secara bersamaan," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan, kejadian ini juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Deli Serdang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporan kami sudah diterima di unit PPA Polresta Deli Serdang Pukul 17.00 WIB tadi. Sebelumnya korban juga sudah menjalani visum hasilnya yang satu alami 11 luka robek satu lagi negatif," jelas Bambang Suedy.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Wirhan Arif SIK MH membenarkan laporan pencabulan tersebut.
"Iya, pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian asusila tersebut. Masih kami pelajari dan lengkapi administrasi nya," kata Kompol Wirhan Arif SIK MH.