Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Korea Selatan (Korsel) meluncurkan program visa digital nomad atau visa nomaden digital pada 1 Januari 2024. Program ini memungkinkan orang asing untuk tinggal di Korsel selama dua tahun sembari melakukan pekerjaan mereka.
"Untuk semakin mempermudah pekerjaan jarak jauh dan liburan untuk orang asing di Korsel, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru," kata pihak Kementerian Kehakiman melalui keterangan resmi, dikutip dari Forbes, Kamis (4/1/2024).
Selama ini, wisatawan yang ingin mengunjungi Korsel diwajibkan mengajukan visa turis dengan masa waktu tinggal kurang dari 90 hari. Program ini juga menawarkan kemudahan perusahaan dan karyawan untuk melakukan pekerjaan dari Korea Selatan dengan jangka waktu yang lebih lama.
Bagi yang berminat, ada beberapa syarat yang perlu dilakukan. Di antaranya, pemohon harus menyerahkan seluruh dokumen terkait status pekerjaan, catatan kriminal, bukti asuransi kesehatan kepada Kedutaan Besar Korsel di negaranya masing-masing.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan bukti penghasilan sebesar 84,96 juta won (US$ 65.000) atau senilai Rp 1 miliar (kurs Rp 15.499) per tahun, sudah bekerja di bidangnya selama minimal satu tahun, dan harus berusia minimal 18 tahun.
Dilansir dari Nomad Embassy, pemohon dapat memboyong keluarga serta anak-anak mereka. Anak-anak juga dapat bersekolah di Korsel.
Namun, perlu diingat bahwa program ini melarang untuk mencari pekerjaan atau terlibat dalam aktivitas bisnis di negara tersebut.(dtf)