Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Kependidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Dr Nunuk Suryani MPd, mengatakan, nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bisa dibatalkan, jika diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Nilai SKTT merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan dapat dibatalkan jika diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Nunuk Suryani, Selasa (9/1/2024).
Disebutkan Nunuk Suryani, pihaknya menerima audensi perwakilan Himpunan Mahasiswa Madina Jakarta (HM Madina Jakarta) bersama Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Jumat, 5 Januari 2024 lalu tentang kekisruhan pengumuman kelulusan rekrutmen guru honorer menjadi guru PPPK di Kabupaten Mandailing Natal.
Pihaknya juga telah mengetahui tentang kasus serupa yang dialami ratusan guru honorer rekrutmen PPPK di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Batubara.
Menurut Nunuk Suryani, jika memang ada kesalahan dalam penginputan data atau kesalahan yang berdasarkan bukti-bukti kuat, maka itu kemungkinan bisa dibatalkan.
Nilai Computer-Assisted Test (CAT), kata dia, bukanlah nilai akhir, melainkan nilai sementara yang dapat berubah.
“Nilai yang peserta lihat setelah ujian, bukanlah nilai akhir pada saat mereka mengikuti CAT. Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Mandailing Natal, tetapi juga di daerah lain," kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan, SKTT bukanlah suatu kewajiban, melainkan pilihan.
“Ada pilihan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan tambahan SKTT atau tidak. Itu sifatnya opsional. Dan bagi guru yang masa kerjanya dibawah tiga tahun dan memiliki sertifikat pendidik linier, mereka masuk kategor P4 dan memiliki nilai teknis maksimum, yaitu 450," jelasnya.
Di Langkat
Kasus yang dialami ratusan kalangan guru honorer rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Langkat yang tidak lulus, padahal mereka memiliki nilai ujian CAT tinggi. Kalangan guru ini sudah melakukan aksi ke Kantor Bupati Langkat pada Selasa 2 Januari 2024 lalu. Mereka diterima langsung Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kadis Pendidikan Syaiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari.
Kalangan guru meminta pengumuman kelulusan rekrutmen ASN PPPK guru 2023 dibatalkan, karena mereka terzolimi. Pasalnya, menurut guru-guru itu sewaktu aksi damai di kantor Bupati Langkat, bagi mereka yang tidak memberikan sejumlah dana yang diminta 'makelar kelulusan' meskipun nilainya tinggi mereka tidak lulus. Bahkan sebaliknya, mereka yang nilainya redah bisa lulus.
Begitu juga pada 4 Januari 2024, Aliansi guru horer itu juga menemui/RDP dengan DPRD Langkat, diterima langsung dalam RDP, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Namun juga Aliansi guru itu tidak mendapat dukungan DPRD untuk mendesak Bupati Langkat membatalkan pengumuman lulus.
Kemudian, Aliansi Guru honorer Langkat itupun bertemu dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Junimart Girsang SH MBA MH MIP di RM Sobat Stabat, Langkat.
"Benar, saya telah bertemu dengan perwakilan guru di Stabat, Langkat. Guru dari Langkat menyampaikan permohonan pembatalan SKTT dan pengumuman ulang sesuai hasil CAT BKN," kata Junimart.
Kasus guru honorer Langkat, menurut Junimart Girsang, bahwa ada mafia tenaga honorer, tidak pernah tenaga honorer dikirim ke pusat menjadi tenaga honorer.
"Caranya bagaimana, menghilangkan nama orang lain, memasukkan nama siluman. Ini yang harus kita buka," kata politisi PDI Perjuangan itu.